Bhabinkamtibmas Polsek Klari Sosialisasikan Bahaya Judi Online Kepada Masyarakat

    Bhabinkamtibmas Polsek Klari Sosialisasikan Bahaya Judi Online Kepada Masyarakat

    Polres Karawang -  Bhabinkamtibmas Desa Kiarapayung Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Halim melaksanakan Patroli dan Sosialisasikan Bahaya dan dampak Judi online kepada warga Desa Kiarapayung, Kec Klari Kab Karawang, Senin (09/12/2024)

    Dalam kegiatan yang dilakukannya, Selain Berpatroli menjaga keamanan dirinya juga memberikan Himbauan kepada warga, Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengajak masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun judi online yang sedang marak. Ungkap Aiptu Halim

    “Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak moral dan memicu berbagai tindak kriminal, ” ungkapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Dirinya juga menegaskan bahwa pelaku judi bisa terkena Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda hingga 25 juta rupiah. menambahkan.

    Himbauan untuk memberantas Judi online ini dilaksanakan sesuai arahan pimpinan untuk mencegah segala bentuk perjudian ditengah masyarakat. Ujarnya

    Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, SIK, SH., MH melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha.SH., di tempat terpisah mengatakan, kegiatan Sambang Warga rutin dikakukan oleh Bhabinkamtibmas untuk menjaga kamtibmas tetap aman dan nyaman.

    Kami akan terus berupaya menjaga Kondisi Kamtibmas tetap kondusif di Wilayah Kecamatan Klari, terlebih lagi pasca momen pemilihan kepala daerah (Pilkada). Pengungkapannya

    Selain itu Kapolsek juga mengatakan, terkait maraknya perjudian online yang dapat mempengaruhi keamanan masyarakat, Pihaknya akan terus melakukan pengawasan intensif terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayahnya. Ujarnya.

    Dirinya berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran terkait perjudian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat menjaga kondusifitas kamtibmas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghindari praktik perjudian yang merugikan dan kriminalitas lainnya.

    Pihaknya akan terus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kamtibmas. 

    Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan dan perjudian sehingga dapat bekerja sama dengan Kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman terlebih pasca pilkada 2024. Ungkapkannya

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasikan TPPO, Polsek Rengasdengklok...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Rengasdengklok Gencar Sosialisasikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa 

    Ikuti Kami